ZMedia Purwodadi

Merdeka Belajar

Table of Contents

 


Merdeka Belajar adalah sebuah filosofi pendidikan yang memberikan kebebasan dan otonomi kepada satuan pendidikan (sekolah), guru, dan siswa untuk mengembangkan pembelajaran yang lebih kreatif, inovatif, dan sesuai dengan kebutuhan peserta didik. Merdeka belajar adalah salah satu inovasi dari Menteri Pendidikan Indonesia yang memberikan kebebasan pada suatu Lembaga pendidikan dan otonominya, dan merdeka dari birokratisasi, dimana pengajar dapat kebebasan dari birokrasi yang rumit serta peserta didik yang diberikan kebebasan untuk dapat memilih bidang yang mereka sukai.

Lahirnya program merdeka belajar ini karena adanya banyak keluhan di sistem Pendidikan, yang dimana salah satu keluhanya adalah soal banyaknya peserta didik yang ditarget dengan nilai-nilai tertentu. Diharapakan dengan adanya program merdeka belajar ini peserta didik dan guru dapat bebas dan berinovasi dalam belajar. Merdeka belajar merupakan kemerdekaan dalam berfikir, kemerdekaan berfikir ini wajib ada di guru terlebi dahulu. Peserta didik tidak akan merdeka kecuali gurunya sudah merdeka terlebih dahulu. Oleh karena itu Merdeka belajar dapat dimaknai pemberian ruang yang lebih terhadap siswa dengan adanya kesempatan belajar secara nyaman tenang dan bebas tampa adanya tekanan, dengan memperhitungkan bakat alamaiah yang dimiliki setiap siswa. Dalam pidatonya pada hari guru nasional Mentri Pendidikan dan Kebudayaan (MENDIKBUD) Nadiem Makarim memaparkan suatu kebijakan mengenai merdeka belajar yang didalamnya terdiri dari empat poin yang di gadang-gadang akan membawa perubahan dan dampak besar dalam dunia pendidikan.

Related:

Secara lugas Nadiem Makarim menjelaskan tentang merdeka belajar deng empat pokok bahasan, pertama USBN diganti ujian (asesmen), kedua 2021 UN diganti denganAsessment Kompetensi Minimum ( AKM ), dan Survey Karakter (SK ), ketiga RPP dipersingkat, keempat Zonasi PPDB lebih fleksibel berikut penjabaran dari ke empat pokok pembahasan USBN diganti ujian (asesmen). Sebelumnya konsep pelaksanaan Ujian Sekolah Berbasis Nasional mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 53 Tahun 2015 Tentang Penilaian Hasil Belajar Oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Tetapi berdasarkan Permendikbud Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ujian yang Diselenggarakan Satuan Pendidikan dan Ujian Nasional, khususnya pada Pasal 1 ayat 1 menyatakan bahwa ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan merupakan penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan yang bertujuan untuk menilai pencapaian standar kompetensi lulusan untuk semua mata pelajaran.

Langkah pertama dalam menggabungkan Kurikulum Merdeka dan Budaya Positif adalah memahami nilai-nilai budaya lokal. Setiap daerah di Indonesia memiliki budaya yang beragam, dan penting untuk menghormati dan memahami nilai-nilai tersebut. Dalam lingkungan pendidikan, ini berarti menyesuaikan kurikulum dengan nilai-nilai budaya setempat. Setelah memahami nilai-nilai budaya, langkah kedua adalah menyelaraskan Kurikulum Merdeka dengan nilai-nilai positif yang ingin ditanamkan dalam pendidikan. Ini melibatkan desain pembelajaran yang mengintegrasikan aspek budaya dan pendidikan karakter. Guru perlu menjadi fasilitator yang menghubungkan materi pelajaran dengan nilai-nilai budaya mplementasi Kurikulum Merdeka dalam pembelajaran adalah kunci. Guru harus mampu menciptakan lingkungan yang mendukung pengembangan budaya positif. Ini melibatkan metode pengajaran yang inovatif dan berpusat pada siswa. Dalam konteks ini, guru bukan hanya penyampai informasi, tetapi juga pembimbing yang membantu siswa dalam memahami dan menerapkan nilai-nilai positif.

Post a Comment