Pembangunan Karakter Bangsa diselenggarakan melalui pembinaan kesadaran bela negara bagi tiap warga negara sebagai penguatan jati diri bangsa berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Kesiapsiagaan bela negara merupakan aktualisasi nilai-nilai bela negara dalam hidup bermasyarakat sesuai peran dan profesi demimenjaga kedaulatan negra, keutuhan wilayah dan keselamatan segenap bangsa dari segala bentuk ancaman yang pada hakikatnya mendasari proses nation and character building. Kesiapsiagaan bela negara diarahkan untuk mengangkal paham-paham, ideologi, dan budaya yang bertentangan dengan nilai kepribadian bangsa Indonesia, merupakan kesiapsiagaan yang terintegrasi guna menghadapi situasi kontijensi dan eskalasi ancaman sebagai dampak dari dinamika perkembangan lingkungan strategis yang juga mempengaruhi kondisi dalam negri yang dipicu oleh faktor ideologi, politik, eonomi, sosial budaya, pertahanan, dan keamanan. Sejalan dengan perkembangan jaman, proses globalisasi mengakibatkan munculnya fenomena baru yang dapat berdampak positif yang harus dihadapi bangsa Indonesia, seperti demokratisasi,penghormatan terhadap hak asasi manusia, tuntutan supremasi hukum, transparansi, dan akuntabilitas. Fenomena tersebut juga membawa dampak negatif yang pada gilirannya dapat menimbulkan ancaman terhadap kepentingan nasional.
Kesiapsiagaan bela negara merupakan aktualisasi nilai- nilai bela negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sesuai peran dan profesi warga negara, demi menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan keselamatan segenap bangsa dari segala bentuk ancaman yang pada hakikatnya mendasari proses nation and character building. Proses nation and character building tersebut didasari oleh sejarah perjuangan bangsa, sadar akan ancaman bahaya nasional yang tinggi serta memiliki semangat cinta tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara, yakin Pancasila sebagai idiologi negara, kerelaan berkorban demi bangsa dan Negara.
Bentuk Kegiatan dan pelatihan dasar bela Negara bagi Calon Pegawai Negeri Sipil meliputi: 1) Kegiatan Olahraga dan Kesehatan Fisik: 2) Kesiapsiagaan dan kecerdasan mental; 3) Kegiatan baris - berbaris dan tata upacara; 4) Keprotokolan ; 5) Pemahaman dasar dan fungsi-fungsi intelijen dan badan pengumpulan keterangan; Kesehatan Jasmani artinya ialah sanggup dan mampu untuk melakukan pekerjaan atau aktifitas dengan tanpa mengalami kelelahan yang berarti atau berlebihan. Manfaat kebugaran jasmani diantaranya: komposisi tubuh, kelenturan/fleksibilitas tubuh, kekuatan otot, daya tahan jantung/paru-paru, daya tahan otot, dan pola hidup sehat. Kesehatan mental berkaitan dengan system berpikir, kesetan berpikir, kendali diri, manajemen stress, emosi positif, dan makna hidup.
Bentuk- bentuk latihan kesiapsiagaan jasmani : 1) Lari, 2) Pull Up untuk lelaki dan Chining untuk wanita, 3) Sit Up, 4) Push Up, 5) Shutle Run, 6) Berenang. Kesiapsiagaan jasmani adalah kegiatan atau kesanggupan seseorang untuk melaksanakan tugas atau kegiatan fisik secara lebih baik dan efisien. Kesiapsiagaan jasmani merupakan serangkaian kemampuan jasmani atau fisik yang dimiliki oleh seorang ASN.Sasaran latihan kesiapsiagaan jasmani adalah mengembangkan dan/atau memaksimalkan kekuatan fisik, dengan melatih kekuatan fisik yang menghasilkan power, endurance, muscle strength, speed, accuracy, agility, coordination, balance, flexibity.
Kesiapsiagaan mental adalah kesiapsiagaan seseorang dengan memahami kondisi mental, perkembangan mental, dan proses menyesuaikan diri terhadap berbagai tuntutan sesuai dengan perkembangan mental/jiwa (kedewasaan), baik tuntutan dalam diri sendiri maupun luar dirinya sendiri, seperti menyesuaikan diri dengan lingkungan rumah, sekolah, lingkungan kerja dan masyarakat. Sasaran latihan kesiapsiagaan mental adalah dengan mengembangkan dan/atau memaksimalkan kekuatan mental dengan memperhatikan modal insani, diantaranya adalah modal Intelektual, modal emosional, modal ketabahan dan modal etika/moral. Kecerdasan emosional adalah gabungan dari semua emosional dan kemampuan sosial untuk menghadapi seluruh aspek kehidupan manusia. Kemampuan emosional meliputi, sadar akan kemampuan emosi diri sendiri, kemampuan mengelola emosi. Beprilaku menurut norma norma sosial yang diaku yaitu sikap prilaku tersebut digunakan untuk menuntun tingkah lakunya, kemampuan memotivasi diri, Kemampuan mengembangkan berbagai potensi yang dimiliki secara optimal, menunda keinginan sesaat untuk mencapai tujuan jangka panjang, pandai menjalin hubungan dengan orang lain, dan menjadikan pengalaman sebagai guru terbaik.
Manfaat kesiapsiagaan mental ini meliputi: 1) Beprilaku menurut norma norma sosial yang diakui, sikap prilaku tersebut digunakan untuk menuntun tingkah lakunya. Peraturan Baris Berbaris (PBB) bertujuan untuk mewujudakan disiplin yang prima, agar dapat menunjang pelayanan yang prima pula, juga dapat membentuk sikap, pembentukan disiplin, membina kebersamaan dan ketidaksetiakawanan dan lain sebagainya.Keprotokolan adalah serangkain kegiatan yang berkaitan dengan aturan dalam acara kenegaraan atau acara resmi yan meliputi tata tempat, tata upacara, dan tata penghormatan sebagai bentuk penghormatan kepada seseorang sesuai dengan jabatan dan/atau kedudukannya dalam Negara, pemerintahan, atau masyarakat.
Bentuk tutur, sikap, dan perbuatan yang baik dan benar berdasarkan kaidah norma universal yang dilakukan secara sadar dalam tata pergaulan yang berlaku pada tempat, waktu dan ruang lingkup serta situasi tertentu, untuk menciptakan komunikasi dan hubungan kerja sama yang positif dan harmonis baik antar individu, kelompok masyarakat, dan lembaga/organisasi, maupun antar bangsa dan Negara adalah merupakan Etika keprotokolan. Kemampuan kewaspadaan dini ialah kemampuan yang dikembangkan untuk mendukung sinergisme penyelenggaraan pertahanan militer dan pertahanan ninmiliter secara optimal, sehingga terwujud kepekaan, kesiagaan, dan antisipasi setiap warga Negara dalam menghadapi potensi ancaman.
Peran Intelijen Negara yaitu melakukan upaya, pekerjaan, kegiatan, dan tindakan untuk deteksi dini dan peringatan dini dalam rangka pencegahan, penangkalan dan penanggulangan terhadap setiap bentuk ancaman kepentingan dan keamanan nasional.
Bentuk Implementasi dan aplikasi kewaspadaan pada saat ini bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yaitu tingkat tanggap cepat dan kesadaran lapor cepat terhadap setiap potensi ancaman, baik dilingkungan pekerjaan maupun lingkungan pemukiman dan mendorong terbentuknya Sosialisasi Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat.